Langsung ke konten utama

[CyberLaw]Apa Makna “TRANSAKSI” antara KBBI dan UU ITE ?


Transaksi-Online-Indonesia-Naik-Hampir-2-Kali-Lipat-Tiap-Tahun-810x540.jpg

APA SIH TRANSAKSI MENURUT KBBI (KAMUS BESAR BAHASA INDONESIA) ?

unnamed

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia memiliki 2 makna seperti :

  1.  Persetujuan jual beli (dalam perdagangan) antara dua pihak.
  2. pelunasan (pemberesan) pembayaran (seperti dalam bank
SUMBER : HTTP://KBBI.WEB.ID/TRANSAKSI

BAGAIMANA PENGERTIAN TRANSAKSI MENURUT UNDANG-UNDANG ITE ?

5039undang-undang.jpg
Menurut Undang-undang ITE bahwa Transaksi itu sendiri adalah suatu kegiatan yang menjadikan kedua belah pihak atau bahkan lebih menjalankan hak dan kewajiban yang kemudain menimbulkan suatu hukum atau perjanjian terhadap kedua belah pihak atau lebih. Selain dari pada itu transaksi juga tidak hanya di lakukan di kehidupan nyata, Jika terdapat transaksi di media elektronik itulah yang di sebut sebagai Transaksi Elektronik. Sebagai Contoh : Website E-commerce dll.
Dalam undang-undang ITE dapat kita simpulkan bahwa transaksi elektronik itu sendiri diartikan ketentuan yang berlaku setiap orang atau masyarakat yang melakukan perbuatan hukum yang di lakukan melalui media komputer, jaringan komputer, dan/atau media elektronik lainnya.
Dapat kita lihat definisi yang hampir sama menurut PP No.82 Tahun 2012 (Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik)
“ Transaksi Elektronik adalah perbuatan hukum yang dilakukan dengan menggunakan komputer, jaringan komputer, dan/atau media elektronik lainnya “.
Sumber : Sumber1 dan PP No.82 Tahun 2012

UNDANG-UNDANG 7 2104 BAB 3 (LINGKUP PENGATURAN) PASAL 4 :

a1masuk

Berikut adalah contoh website dari perdagangan jasa :

  1. RUANG GURUa1.JPG
    Webiste dengan situs https://ruangguru.com/ ini adalah suatu website yang menyediakan jasa pengajaran terhadap muridnya di berbagai bidang kopetensi pendidikan yang ada di Indonesia. Dengan mengandalkan kelas bebasis virtual dengan memudahkan interaksi antara guru dengan murid di berbagai tempat.
  2. Traveloka a2.JPGTraveloka atau https://www.traveloka.com/ adalah perusahaan yang menyediakan layanan pemesanan tiket pesawat dan hotel secara daring dengan fokus perjalanan domestik di Indonesia. Traveloka memiliki basis operasional di Jakarta dan berdiri sejak tahun 2012 oleh PT. Traveloka Indonesia. sumber : traveloka
  3. Tiket.Coma3tiket.com atau https://www.tiket.com/ adalah website yang menjual berbagai jasa khususnya untuk masyarakat atau orang yang ingin bepergian atau traveling, website ini berbentuk e-commerce dimana konsumen di manjakan dengan berbagai bidang yang di sediakan seperti jasa : sewa mobil, pemesanan etiket(tiket pesawat, tiket kereta), reservasi hotel dan lain-lain.
  4. Jualbelijasa.coma4Jualbelijasa.com adalah situs jual beli khusus jasa di Indonesia. Kami menggunakan metode customer to customer, dimana penjual dan pembeli berhubungan secara langsung tanpa campur tangan pihak jualbelijasa.com.
    Jualbelijasa.com memiliki tujuan membantu pemilik usaha di bidang jasa, khususnya pengusaha kecil, agar dapat tumbuh dan berkembang. Selain itu kami juga bertujuan membantu masyarakat agar lebih mudah menemukan jasa secara cepat, aman dan nyaman.
    Sumber: jualbelijasa
  5. Rumah Weba5.JPGRumah web adalah jasa pembuatan website kilat dalam waktu 48 jam saja. Layanan ini sesuai digunakan oleh bisnis / perusahaan, organisasi, sekolah, maupun pribadi yang ingin memiliki website dengan cepat namun dapat mendatangkan manfaat secara maksimal.
    sumber : rumahweb
  6. Sribua6
    Sribu adalah  website untuk pesan desain online, mulai dari desain logo, website, kemasan dan lainnya. Sribu telah membantu kebutuhan desain lebih dari 8,000+ klien dari seluruh dunia. sumber : Sribu.
  7. Gobanna7.JPG
    Gobann adalah website yang menyediakan berbagai jasa Hanya dengan meluangkan Rp. 50,000, Gobann menyediakan wadah bagi para peserta kreatif berbakat untuk berbagi kekayaan intelektual. Sumber : gobann
  8. JNEa8.JPG
    JNE adalah website yang memliki bidang jasa pengiriman barang, dimana dalam website ini si pengririm dapat melakukan tracking brang dan mengetahui estimasi biaya dari jasa pengiriman antar tempat, daerah, dan juga kota.
  9. jasaangkutjogjakartaa9.JPG
    jasaangkutjogjakarta.com adalah suatu website yang bergelut di bidang jasa transportasi dimana menyediakan jasa angkut barang khususnya daerah jogjakarta dan sekitarnya.
  10. Fiverra10.JPG
    Fiverr adalah website yang didirikan dari tahun 2009 yang digunakan sebagai alat untuk menghasilkan uang atau dolar melalui internet dengan menjual jasa , keahlian/service.

Berikut adalah contoh website dari perdagangan produk :

  1. Mataharimalla11Mataharimall.com adalah website e-commerce yang menjual berbagai produk seperti kecantikan, busana, serta elektronik, situs ini sendiri berdiri sejak 9 september.
  2. Zaloraa12.JPGZalora adalah website e-commerece yang menjual khusunya produk busana atau pakaian dari berbagai brand . Berpusat di Singapura, zalora juga terdapat di Hong Kong, Singapura, Indonesia, Filipina, Thailand, Vietnam, Malaysia dan Brunei. sumber : wikipedia
  3. Bhinekaa13.JPGBhineka.com adalah merupakan salah sartu e-commerce terbesar di Indonesia bhineka menjual berbagai perangkat elektronik khusunya peralatan kompter dari berbagai merek. situ ini tayang  sebelum abad 21 sekitar tahun 1996-1999. sumber : wikipedia
  4. bliblia14blibli.com adalah e-commerce pertama dari  PT. Global Digital Niaga yang merupakan anak dari Djarum sejak tahun 2010 lalu. website ini menjual berbagai produk dengan basis online. blibli sendiri mengaharapkan dengan terbuatnya website ini maka masyarakat Indonesia diharapkan tidak lagi perlu keluar ke mall untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya.. Sumber : wikipedia
  5. OLXa15.JPGOLX.com adalah website e-commerce yang berganti nama dari tokobagus.comdan berniaga.com ini asli Indonesia. Dimanaa website ini difokuskan untuk jual beli barang bekas maupun baru yang a\layak pakai. selain itu dia juga menyediakan jual beli jasa juga. sumber : wikipedia

Praktek Pelaksanaan Transaksi Elektronik yang Tidak Sesuai dengan UU 7 NO 2014 :

  1. Masih ada E-Commerece bermain harga : dari berbagai permasalah yang ada seperti banyak penyedia layanan yang menjual produk tidak sesuai dengan harga yang di cantumkan terkadang harga sering kali berubah dan kadang menjatuhkan harga pasar yang sudah ada.
  2. Keamana dan Kepercayaan, Dalam segi ini masih banyak pelaku nakal yang menjual barang tidak sesuai dengan produk yang ia pasarkan, banyak konsumen yang kurang memeliki pengetahuan terhadap undang-undang perlindungan perdagangan elektronik yang ada sekarang.
  3. kurang lengkapnya data diri atau identitas dari si penyedia jasa atau penjual produk dalam artian pelaku bisnis e-commerce, seperti alamat yang benar. hal ini melanggar pasal 65 ayat 1 UU 7 NO 2014 (Perdagangan Melalui Sistem Elektronik)sumber : BLOG

Ketentuan yang harus terpenuhi terkait dengan Pelaksanaan Perdagangan Elektronik :

  1. Harus meggunakan perangkat atau sistem elektronik yang sudah di sepakati
  2. Terdapatnya suatu perjanjian atau kontrak yang telah di sepakati oleh pihak yang melaksanakan perdagangan elektronik
  3. Harus sesuai dengan hukum UU ITE yang sudah ada.
  4. harus dapat memilih hukum yang di pegang untuk menetapkan lembaga persengkataan untuk menghindari adanya permasalahan atau sengketa transaksi, jika tidak mempunyai asas hukum maka akan di kenakan hukum perdata internasional.
Repost From : https://setyolegian.wordpress.com/2017/07/22/apa-makna-transaksi-antara-kbbi-dan-uu-ite/
Kelompok CYBER LAW :
Alpin Aprianto S
Liyandi Caesar Novaldy
Setyo Legianto
Wahyu Widianto
Muhammad Rajab L

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Etika menggunakan e-mail

Kasus dan Permasalahan penerapan PP 82/2012